PWM DI Yogyakarta - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM DI Yogyakarta
.: Home > Artikel

Homepage

Peran Politik Muhammadiyah Tahun 2010-2014

.: Home > Artikel > PWM
21 November 2018 00:04 WIB
Dibaca: 2032
Penulis : Hikmawan Syahputra

 

 

ABSTRACT

Muhammadiyah is the society organization that focuses on socio-religious area. As civil society, Muhammadiyah since birth has committed to contribute in building the nation and is shown through accelerating intelligence, religious enlightenment, and commitment to humanity. As Alexis de Tocqueville described the concept of civil society that the position of civil society has its own political power of the State as a countervailing force. Muhammadiyah is not a political organization nor have organizational ties to any political party, but Muhammadiyah has a strategic vision from birth to actively participate in politics, form and function development and empowerment, as well as the position itself in the presence of state/government, Muhammadiyah always develops the attitude of commanding the good and forbidding the evil in the sense of providing support to positive policies, otherwise criticizes wisely to policies that are not well regarded. Entering second century of its age, which starts from the 46th Congress in 2010 until late 2014 election, Muhammadiyah will continue to build the nation by increasing the role of nationality to the community, state and nation. Carrying out the role of national commitment to run early, the current age Muhammadiyah does such activities; First, increasing empowering, coaching, development and political education, second, increasing the involvement and participation of the actual nationality of the problems and issues of contemporary nationality, third, strengthen networks, communication and relationships between organizations and government agencies, and the fourth, increasing the advocacy function including action and service to the public interest. 

 

 

ABSTRAK

Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada bidang sosio-religius. Sebagai masyarakat sipil, Muhammadiyah sejak lahir telah berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun bangsa dan ditunjukkan melalui percepatan kecerdasan, pencerahan agama, dan komitmen terhadap kemanusiaan. Sebagaimana Alexis de Tocqueville mendeskripsikan konsep masyarakat sipil bahwa posisi masyarakat sipil memiliki kekuatan politiknya sendiri dari Negara sebagai kekuatan pengimbang. Muhammadiyah bukan organisasi politik atau ikatan organisasi dengan partai politik mana pun, tetapi Muhammadiyah memiliki visi strategis sejak lahir untuk berpartisipasi secara aktif dalam politik, bentuk dan fungsi pengembangan dan pemberdayaan, serta posisi itu sendiri di hadapan negara / pemerintah, Muhammadiyah selalu mengembangkan sikap memerintah yang baik dan melarang kejahatan dalam arti memberikan dukungan kepada kebijakan positif, sebaliknya mengkritik secara bijak terhadap kebijakan yang tidak dianggap baik. Memasuki abad kedua usianya, yang dimulai dari Kongres ke-46 pada tahun 2010 hingga akhir Pemilu 2014, Muhammadiyah akan terus membangun bangsa dengan meningkatkan peran kebangsaan kepada masyarakat, negara dan bangsa. Melaksanakan peran komitmen nasional untuk menjalankan awal, usia saat ini Muhammadiyah melakukan kegiatan tersebut; Pertama, meningkatkan pemberdayaan, pembinaan, pengembangan dan pendidikan politik, kedua, meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dari kebangsaan yang sebenarnya dari masalah dan masalah kebangsaan kontemporer, ketiga, memperkuat jaringan, komunikasi dan hubungan antara organisasi dan lembaga pemerintah, dan yang keempat, meningkatkan fungsi advokasi termasuk tindakan dan layanan untuk kepentingan publik.

 

 

PENDAHULUAN

 

Muhammadiyah merupakan organisasi sosial kemasyarakatan dalam bentuk persyarikatan1 yang bergerak pada wilayah dakwah amar ma’ruf nahi munkar2 dan tajdid3yang bersifat pencerahan, bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.4 Muhammadiyah berasaskan Islam, sedangkan maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terciptanya masyarakat Islam yang sebenarbenarnya.5 Guna mencapai tujuan tersebut maka dilakukanlah berbagai usaha, yang diwujudkan dalam amal usaha, program dan kegiatan persyarikatan.

 

Muhammadiyah telah berdiri 18 November tahun 1912 Masehi silam.6 Keberadaannya sebagai civil society atau organisasi kemasyarakatan yang mencurahkan perhatian utamanya pada bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan patut diapresiasi.7 Namun tidak hanya itu, sebagai organisasi masyarakat atau civil society Muhammadiyah telah menjalankan fungsi politiknya dalam kehidupan nasional Muhammadiyah telah berkiprah untuk pergerakan kebangkitan kebangsaan, meletakkan fondasi Negara yang berlandasakan Pancasila dan UUD 1945, dan mengakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap dalam konstitusi dan cita-cita kemerdekaan,8 serta memelihara politik Islam yang berwawasan kebangsaan di tengah pertarungan ideologi dunia9.

 

Sebagaimana Mitsuo Nakamura10 menyebutkan, Muhammadiyah sejak berdirinya memiliki konstribusi positif yang paling menonjol sebagai civil society, di antaranya; pertama, Muhammadiyah menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa dengan ikut membangun dan mengembangkan keberadaan Republik Indonesia sejak berdirinya. Kedua, Muhammadiyah adalah wadah yang berperan dalam mengembangkan inisiatif warga secara mandiri.11 Tokoh-tokoh Muhammadiyah sejak kelahirannya seperti KH. Ahmad Dahlan, Mas Mansur, Kahar Muzakkar, Ki Bagus Hadikusumo, Jendral Besar Soedirman, Kasman Singodimejo, Buya Hamka, dan lain-lain merupakan tokoh-tokoh bangsa yang dikenal kiprah kebangsaannya di negeri ini.

 

Kendati dalam dinamika politik ikut menyertai perjalanan Muhammadiyah, namun Muhammadiyah sejak kelahirannya tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai politik manapun, serta konsisten bergerak pada ranah dakwah dan tajdid yang bersifat pencerahan. 12 Namun Muhammadiyah bukan pula anti politik. Hal ini bisa merujuk padakhittah (garis perjuangan) Muhammadiyah.13 Konstribusi politik Muhammadiyah, sebagaimana posisinya sebagai civil society adalah pembinaan masyarakat dan berperan aktif dalam fungsi kritik dan masukan terhadap Negara.14 Bagi Muhammadiyah, politik yang dikembangkannya adalah politik nilai15 yang tidak pernah jauh dari rakyat, sehingga ranah politik yang dikembangkannya adalah ranah politik yang selalu berpihak pada nilai, termasuk kaum mustadh’afin.16

 

Melalui prinsip-prinsip khittah yang telah dikembangkan, Muhammadiyah tidak hanya menggunakan khittah-nya tersebut sebagai pedoman untuk tidak terlibat dalam politik praktis untuk merebut kekuasaan, karena lebih memfokuskan pada gerakan dakwah, tetapi juga pedoman untuk bertindak untuk selalu kritis dan peduli terhadap masalah bangsa dan negara. Sebgaimana yang disebutkan dalam poin kelima pada Khittah Denpasar 2002.17

 

“Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekan bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.”

 

  • Melalui pendekatan teori civil society yang dikembangkan Alexis de Tocqueville yang telah dijabarkan di atas menegaskan Muhammadiyah pada posisinya sebagai civil society memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan politik. Sebab melalui teori civil society yang dikembangkang oleh Alexis, Muhammadiyah berada dalam posisi sebagai negosiator masyarakat untuk menyalurkan aspirasi ke pemerintahuntuk memengaruhi kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa.18

 

Permasalahan yang dihadapi adalah bahwa Muhammadiyah dalam menjalankan peran politik di usiannya memasuki abad kedua saat ini perlu adanya sikap konsistensi terhadap khittahnya dalam berperan aktif menjadi jembatan bagi masyarakat menghadapi permasalahan bangsa. Karenanya dalam peristiwa sejarah dan persentuhannya dengan perpolitikan nasional, Muhammadiyah sering kali dianggap telah keluar dari tujuan organisasi, yang sejatinya Muhammadiyah adalah sebuah organisasi kemasyarakatan berbasis agama yang mencurahkan perhatiannya di bidang sosial, dan pendidikan, misalnya keterlibatan Muhammadiyah yang terlalu praktis dalam berpolitk, seperti pengalaman keterlibatan Muhammadiyah dalam anggota istimewa Masyumi dan menginisiasi berdirinya Parmusi (Partai Muslimin Indonesia),19 atau yang terbaru keterlibatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah sewaktu melakukan aksi dukung mendukung secara eksplisit terhadap salah satu calon presiden pada Pemilu 2004 telah mengakibatkan kerugiaan yang tidak sedikit.20 Muhammadiyah dijadikan basis dukungan massa partai politik, serta fokus dakwah kemasyarakatan Muhammadiyah mulai teracuhkan. Dengan segala pencapaiannya sepanjang satu abad silam berada dalam posisi yang tepat sehingga pantas untuk meningkatkan kontribusinya kepada warga negara dan bangsa Indonesia di usianya pada awal abad kedua saat ini. Penelitian ini menjelaskan bagaimana sesungguhnya kedudukan peran, sikap dan fungsi politk yang dilambil oleh Muhammadiyah dalam memposisikan dirinya sebagai civil society dan bagaimana aktualisasi peran politiknya tersebut emasuki usia yang kedua abad saat ini yang dimulai sejak Muktamar ke-46 tahun 2010 hingga menjelang Pemilu 2014.

 

Lanjutkan membaca atau UNDUH DISINI

atau DISINI


Tags: PeranPolitikMuhammadiyah , HikmawanSyahputra

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website