PWM DI Yogyakarta - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM DI Yogyakarta
.: Home > Artikel

Homepage

ISU STRATEGIS DAN REKOMENDASI MUHAMMADIYAH DI YOGYAKARTA 2015

.: Home > Artikel > PWM
18 Januari 2016 13:01 WIB
Dibaca: 2000
Penulis : Tim Materi Musywil

Pasca Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makasartahun 2015,banyak sekali pekerjaan rumah (internal: peneguhan ideologi dan penguatan struktur organisasi) dan pekerjaan eksternal (kebangsaan dan internasionalisasi) untuk meneguhkan jati diri gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan di dunia. Artinya, kerja-kerja peradaban yang telah dirintis Muhammadiyah sejak 106 tahun yang lalu haruslah mengedepankan visi keummatan dan kemanusiaan universal tanpa meninggalkan basis massa organisasi. Bulan depan adalah milad Muhammadiyah yang bertepatan dengan persiapan pelaksanaan Musywil Muhammadiyah DI Yogyakarta yang akan diselenggarakan di Gunungkidul.

Terkait kegiatan tersebut, dapat direfleksikan kiranya bahwa banyak inovasi telah, sedang, dan akan dilakukan untuk membuktikan diri akan ketangguhan organisasi dalam merespon  problem kekinian: korupsi, kekerasan, pelanggaran HAM, kekacauan politik, dan degradasi ekologis.  Dengan kata lain, memasuki abad kedua bukan semakin ringan tantangan bagi persyarikatan tetapi semakin besar dan mengundang banyak gagasan pembaharuan sosial. Oleh karena itu Pimpinan Wilayah Muhammadiyahmengurai beragam persoalan dan isu startegis meliputi (1) isu keagamaan dan keummatan; (2) Isu Politik dan Kebijakan Publik; (3) Isu Lingkungan dan Ketahanan Masyarakat.

A.    Isu keagamaan dan keummatan

1.   Radikalisasi Kaum Muda

Problem serius akhir-akhir ini adalah gejala ekslusivisme Islam yang melahirkan praktik menganggap kelompok lain buruk dan mengunggulkan kelompoknya. Perilaku ekstrim ini juga melahirkan kebencian dan kekerasan dalam kehidupan masyarakat. Muhammadiyah perlu mengembangkan sikap moderasi Islam yang santun dan bermartabat. Dalam hal ini perysarikatan Muhammadiyah perlu mengembangkan budaya dialog, dakwah yang terbuka, santun, mencerahkan, mencerdaskan  serta interaksi yang santun di tengah masyarakat. Konsep persatuan yang diyakini Muhammadiyah bukanlah penyeragaman tetapi sinergi, saling menghormati, dan bekerjasama dengan ikatan Iman, semangat ukhuwah, tasamuh, dan fastabiqul al-khairat.

 

2.     Pengembangan TeologiInklusif

Situasi mutakhir menunjukkan bahwa theologi Islam semakin dikerdilkan dengan beragam gagasan eklusifisme Islam yang membangun kebencian terhadap golongan atau agama lain. Gejala ini merupakan gejala kemunduran karena di saat yang sama problem keummatan terkait ekonomi sosial budaya dan ekologi merupakan pekerjaan yang sedang menunggu kiprah. Teologi ummat Islam yang berkemajuan harus memperlihatkan keberpihakan pada persoalan strategis keummatan. Teologi Islam harus berkontribusi pada pembebasan ummat dari belenggu kebodohoan, keterbelakangan, dan sikap mental yang merusak.

 

3.     Daya Saing Ummat Islam

Bukan hanya dalam level global, daya saing ummat Islam harus diperlihatkan dalam berbagai keterlibatan sosial dan ekonomi keummatandalam rangka mendorong kelompok ummat Islam untuk menjadi ‘pelaku utama’ dalam urusan yang mempunyai dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat secara luas. Sentralnya peran ekonomi Muhammadiyah puluhan  tahun silam harus tetap menjadi concern untuk memenangkan pertempuran ekonomi global dan regional (MEA). Jika di ruang-ruang ekonomi ummat Islam diperhitungkan, secara tidak langsung dakwah dan keyakinan ummat Islam pun akan menguat.

 

B.    Isu Politik dan Kebijakan Publik

1.   Desiminasi Jihad Konstitusi

Di level pimpinan pusat upaya mengawal dan memastikan bahwa undang-undang itu berpihak kepada kepentingan rakyat. Di level pimpinan wilayah ke bawah dapat pula dilakukan upaya yang sama untuk memastikan bahwa aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah berpihak untuk kemaslahatan masyarakat seluruhnya. Peran yang demikian ini merupakan wujud amar makruf nahi mungkar di dalam ruang-ruang publik yang sangat penting dalam kehidupan kekinian.

 

2.   Pengawalan keistimewaan DI Yogyakarta

Muhammadiyah tidak dapat terlepas dari sejarah keistimewaan Yogyakarta baik dalam peran sejarah, pembangunan ekonomi, sampai pada perjuangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta No.13 Tahun 2012. Konsekuensinya, persyarikatan harus memonitor, memberikan gagasan, warna, terhadap beragam program kegiatan yang dibiayai oleh Dana keistimewaan dan APBD. Perhatian Muhammadiyah terhadap tata kelola program pembangunan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan progresif. 

 

3.   Pendidikan Politik

Pendidikan politik sangat perlu untuk menghasilkan insan yang melek politik dan tidak menjadi korban dari beragam ‘proyek politik’. Efek buruk dari proses politik perlu direspon untuk mengembalikan politik sebagai ‘pengabdian’ dan ‘kebajikan’ yang dilembagakan dalam sistem kenegaraan. Mendorong kader untuk terjun dalam politik praktis harus juga menjadi desain kebijakan yaitu dengan menghidupkan sistem pendidikan politik kader dan jamaah agar warga persyarikatan mempunyai daya tahan dan  daya saing dalam kultur politik yang berubah. Pendidikan politik ini menjadi keniscayaan bagi Muhammadiyah untuk mentransformasikan ‘nilai-nilai’ luhur yang diyakini oleh Muhammadiyah ke dalam dimensi ruang yang lebih luas yaitu dalam hal ini dalam ruang politik dan kebijakan publik.

 

4.   Dominasi Pasar Modern (berjejaring)

Dominanya bisnis swalayan modern berjejaring memukul kekuatan ekonomi lokal. Hal ini jika tidak direspon serius tidak menutup kemungkinan banyak produsen lokal akan gulung tikar dalam waktu yang tidak lama khususnya di DI Yogyakarta. Respon perysrakitan harus komprehensif meliputi aspek pemberdayaan kelompok ekonomi dan juga advokasi terhadap keberadaan regulasi yang berpihak kepada masyarakat lokal.

 

5.   Advokasi Kebijakan Publik

Kebijakan di daerah berada di level propinsi, kabupaten, kota, dan desa haruslah dipahami secara baik oleh pengurus persyarikatan agar melek regulasi. Kepentingannya adalah peran Muhammadiyah dalam pembuatan regulasi dan mengawal regulasi untuk memastikan bahwa regulasi tersebut bermanfaat bagi rakyat. Selain itu, pengetahuan terhadap regulasi akan meminimalisir beragam penyelewengan yang bisa saja terjadi akibat sistem. Kegiatan pendidikan advokasi kebijakan sangat penting bagi warga Muhammadiyah untuk menjamin hak seluruh warga. 

 

6.   Tata Kelola Pemerintahan dan Hukum.

Hal ini terkait persoalan domestik yaitu kebijakan publik dan penegakan HAM. Selama ini Muhammadiyah melalui LHKP dan lembaga hukum HAM telah banyak mewarnai dinamika ini namun perlu diperkuat dalam kerja-kerja sistemik dengan ukuran yang pasti di periode yang akan datang. Selama ini, respon Muhammadiyah masih dapat dibilang sifatnya spontanitas dan sporadis sehingga dengan rumusan isu strategis di Muktamar dapat dijadikan panduan wilayah untuk melihat aspek yang sama di ranah lokal (propinsi, kabupaten, kota). Kemampuan merespon isu lokal akan menjadi kekuatan Muhammadiyah di seluruh tanah air.

 

C.   Isu Lingkungan dan Ketahanan Masyarakat

1.   Mewujudkan Kedaulatan Ekologis

Selama ini banyak sumber mengatakan bahwa kelompok agama masih minimalis dalam mengambil peran isu lingkungan dan bencana ekologis baik di dunia maupun di Indonesia. Rekomendasi Muktamar memberikan tanggungjawab bagi seluruh struktur untuk mengembalikan dan mempertahankan lingkungan agar tetap ramah bagi kehidupan manusia.Langkahantisipatif akan menurunnya kualitas lingkungan harus ditempuh dan diperankan oleh Muhammadiyah. Misalnya, di kota terdapat persoalan air bersih tata ruang, dan ruang terbuka hijau yang semestinya juga menjadi concern bagi organisasi Islam.

 

2.   Peran aktif dalam merespon perubahan Iklim

Tugas Muhammadiyah di level wilayah, daerah, cabangdan ranting adalah mewujudkan beragam program kegiatan yang dapat mengawal program pimpinan pusat untuk terlibat secara aktif dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Kekuatan struktur Muhamamdiyah ini mempermudah masifikasi gerakan pro-lingkungan untuk kepentingan masyarakat lebih luas. Kampanye sejak dini di lembaga pendidikan, masjid, dan jamaah Muhammadiyah adalah hal sederhana yang dapat dilakukan. Penting juga untuk dibangun pusat ketahanan lingkungan berbasis komunitas lokal.

 

3.   Penyelamatan air sebagai Dakwah Lingkungan

Air sangatlah penting bagi seluruh kehidupan. Bagi Muhamamdiyah, teologi lingkungan harus mampu menjadi paradigma ummat untuk memperlakukan air dan lingkungan secara baik dan merawatnya. Islam, meminjam Ibrahim Abdul-Matin (2010), sebagai “GreenDeen” atau agama Hijau harus dibuktikan dalam perilaku nyata sehari-hari ummat atau pemeluknya. Sikap dan perilaku hemat air misalnya dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan air seefisien mungkindi lingkungan sekitar. Perilaku emansipatif terhadap air harus lebih banyak inovasi sebagai bagian dari praktik Islam berkemajuan.

 

4.   Masjid sebagai Media Ketahanan Lingkungan

Banyak komunitas agama yang ragu dalam memasang sumber-sumber energi terbarukan di tempat ibadah, atau mengambil sikap kuat terkait perubahan iklim. Masih lemahnya kontribusi agamawan dan lembaga agama dalam upaya mencari solusi terhadap persoalan-persoalan lingkungan global. Salah satu yang paling krusial hari ini adalah mengenai perubahan iklim dan pemasnasan global yang ditandai dengan hadirnya bencana ekologis yang beruntun mulai banjir, gempa bumi, kebakaran hutan, dan kegagalan teknologi nuklir. Di dalam artikel tersebut, ada apresiasi positif mengenai semakin responsifnya kelompok agama dalam memberikan reaksi terhadap persoalan ekologis walau masih terkesan lamban. Banyak harapan dari masyarakat, kaum agamawan memperkuat peran emansipatif dan preventifnya dalam mengurangi persoalan-persoalan degradasi lingkungan hidup. Keberadaan masjid sebagai pusat ketahanan ekologis ummat Islam menjadi sengat penting. Peran itu antara lain dapat dilakukan dengan keterlibatan masjid sebagai pendidikan lingkungan, pusat daur ulang, penyemaian bibit, hemat listrik, dan penggunaan listrik terbarukan. Dengan demikian, masjid dapat menyandang sebagai wahana konservasi energi atau juga dapat berperan sebagai ‘masjid organik’.

 


Tags: Isustratagis

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website